Ini Langkah PLN Amankan Pasokan Batu Bara untuk Jaga Kelistrikan di RI
PT PLN (Persero) melakukan berbagai upaya untuk mengamankan pasokan batu bara. Diketahui, dalam 6 bulan terakhir terjadi kelangkaan batu bara akibat berbagai faktor, mulai dari cuaca, disparitas harga tinggi di pasar internasional, hingga imbas pandemi COVID-19.
Adapun beberapa upaya yang diambil PLN untuk mengamankan pasokan batu bara di antaranya menyiapkan digitalisasi, early warning system, integrated system, dan kerja sama yang intensif antara PLN dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi pun mengungkap PLN melakukan implementasi alternatif pasokan. Langkah ini dilakukan melalui pembelian batu bara di pasar spot, optimasi distribusi pasokan, dan perbaikan pengelolaan logistik termasuk penjadwalan pengiriman.
"PLN berterima kasih atas langkah-langkah pemerintah dalam memastikan kesinambungan serta keandalan pasokan batu bara dan sistem kelistrikan," ujar Agung dalam keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).
Ia mengatakan PLN selanjutnya akan menetapkan fokus pembelian batu bara langsung dari perusahaan pemilik tambang. Tak hanya itu, PLN juga bakal menyiapkan perencanaan pemenuhan kebutuhan batu bara setiap tahun dengan mengutamakan kontrak jangka panjang. Menurutnya, upaya ini dilakukan PLN berkaca dari pengalaman krisis pasokan batu bara yang sempat terjadi serta menimbang saran dari Pemerintah.
"Penting bagi PLN untuk bekerja sama langsung dengan para pemilik tambang demi memastikan ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN dalam jangka panjang," ungkap Agung.
Agung menambahkan kerja sama langsung dengan penambang memiliki keuntungan, khususnya dari aspek kepastian produksi dan volume pasokan. Ia menjelaskan kontrak pembelian batu bara pun dibuat secara jangka panjang sesuai saran pemerintah dengan dasar harga yang dievaluasi setiap tahun.
"Untuk memastikan security of supply, perikatan jangka panjang dengan pemilik tambang yang memiliki spesifikasi sesuai kebutuhan PLN dan jumlah cadangannya besar adalah opsi terbaik," terangnya.
Sementara itu, ia mengatakan PLN mengacu pada regulasi pemerintah terkait penyediaan batu bara untuk operasional pembangkit. Adapun acuan PLN meliputi Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara.
"PLN selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah terkait penyediaan batu bara demi menjaga keandalan pasokan listrik nasional," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Agung turut mengapresiasi peran para pemasok batu bara yang telah dalam menjaga kelistrikan nasional, terlebih di masa pandemi COVID-19.
"PLN berterima kasih dan tentunya tetap mengharapkan dukungan dari semua mitra pemasok yang selama ini telah mendukung PLN, dalam melayani kebutuhan energi listrik untuk seluruh masyarakat," tuturnya.
Agung menambahkan melalui upaya ini pihaknya optimistis dan percaya semua pihak akan mendukung upaya PLN dalam menjamin kelangsungan dan keandalan pasokan listrik. Terlebih untuk memastikan kepentingan nasional serta mengantisipasi berbagai risiko yang mempengaruhi operasional, termasuk ketersediaan energi primer.
Sumber : Detik News